Latar Belakang

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka kedudukan madrasah sebagai lembaga pendidikan telah sejajar dengan sekolah umum yang ada. Hal ini menjadi peluang dan tantangan bagi madrasah untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya.
Era reformasi, otonomi daerah dan globalisasi yang telah bergulir sejak beberapa tahun telah menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat, demikian pula dunia pendidikan. Banyak tantangan yang dihadapi Madrasah menuntut para pengelola madrasah harus memiliki kemampuan dalam bidang manajerial pendidikan dan jiwa kewirausahaan.
Posisi madrasah saat ini lebih berat dibandingkan sekolah umum. Hal ini antara lain karena di satu sisi madrasah harus memberikan layanan pendidikan umum yang minimal 100 % sama dengan sekolah umum , di sisi lain harus memberikan layanan pendidikan Islam yang lebih mendalam dan luas sebagai karakteristik bahwa madarasah adalah Lembaga pendidikan Islam. Hal ini mengharuskan para pengelola madarasah untuk menerapkan fungsi manajemen pendidikan islam yaitu seluruh proses merencanakan, mengorganisasikan, manajemen dimana memimpin dan mengendalikan proses pembinaan dan pengembangan pribadi muslim dalam sebuah organisasai secara efektif dan efisien yang di landasi nilai dan ajaran Islam.
Di sisi lain madrasah juga dihadapkan dengan tantangan eksternal yaitu perubahan yang cepat dari lingkungan strategis di luar negara kita pasar bebas ASEAN (AFTA) berlaku sejak tahun 2003 yang lalu. Beberapa tahun ke depan kerjasama ekonomi Asia Pasifik (APEC) akan berlaku mulai 2010 untuk negara-negara maju dan 2020 untuk seluruh anggotanya termasuk Indonesia. Jadi kita berada dalam posisi untuk tidak bisa mengelak dari tekanan eksternal tersebut.
Menghadapi kedua tantangan tersebut maka perubahan, inovasi, dan pembaharuan merupakan "kata kunci" yang perlu dijadikan titik tolak dalam mengembangkan Madrasah. Untuk memanaj (mengalola) perubahan tersebut perlu bertolak dari visi yang jelas yang kemudian dijabarkan dalam misi dan didukung oleh skill, insentif, sumberdaya (fisik dan non fisik, termasuk SDM), untuk selanjutnya diwujudkan dalam Rencana kerja yang jelas. Dengan demikian maka akan terjadilah perubahan. Jika salah satu aspek saja ditinggalkan maka akan mempunyai ekses tertentu. Misalnya, jika visi ditinggalkan atau dalam pengembangan Madrasah tidak bertolak -dari visi yang jelas maka akan berakibat hancur.
Rencana Kerja Madrasah menjadi sangat penting adanya dan harus di wujudkan sebagai ” Kompas ” dan pemandu semua warga Madrasah, kearah mana Madrasah akan dikembangkan.

Postingan populer dari blog ini